PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN / DESA KECAMATAN PAMOTAN TAHUN 2024
PANWASLU KECAMATAN PAMOTAN PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA TAHUN 2024 Nomor : 015/KP.01.00/K.JT-22-06/01/2023 Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Pemilihan Umum tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Pamotan. Kabupaten Rembang berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa. A. Persyaratan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa adalah sebagai berikut : 1. Warga Negara Indonesia; 2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun 3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungg...